PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN




DAFTAR ISI

I.                   PENGERTIAN
            PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK
            PENGERTIAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
ADA BEBERAPA ASPEK
1.      BIOTEK/EKOLOGI        : Tidak merusak lingkungan
2.      SOSIAL                            : Diterima oleh semua masyarakat
3.      EKONOMI                       : Perhitungan dalam kesejahteraan petani
4.      KELEMBAGAAN          : Dapat menjamin kestabilan harga

II.                CIRI-CIRI PERTANIAN ORGANIK
III.             CIRI-CIRI PERTANIAN BERKELANJUTAN
IV.             INDIKATOR PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
V.                APLIKASI PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN   





BAB I
PENGERTIAN

1.1  PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK
      Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi.
            Selain hal tersebut diatas, pertanian organik berpijak pada pemahaman yang
mendasar bahwa untuk meningkatkan jumlah produksi pertanian haruslah dilaksanakan suatu pola pertanian yang mandiri dan merdeka dari ketergantungan terhadap factor produksi dari luar seperti racun kimia buatan dan pupuk kimia buatan. Hal ini semata – mata disebabkan oleh tidak berdayanya pelaku pertanian, atau PETANI, dalam menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan oleh factor produksi dari luar ini karena petani membiasakan diri menggunakan berbagai macam penunjang produksi yang dikemas dan dijual di pasaran.
            Jadi, secara harfiah jika dijelaskan maka pertanian organik adalah suatu system pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjauhkan petani dari ketergantungan terhadap pihak luar dan meningkatkan produksi dengan jalan memberdayakan potensi lokal yang ada di lingkungan petani dengan tetap bersandar kepada berlangsungnya keragaman hayati dan siklus biologi lingkungan.


1.2  PENGERTIAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pada hikikatnya sistem pertanian berkelanjutan adalah kembali kepada alam, yaitu sistem pertanian yang tidak merusak, tidak mengubah, serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan atau pertanian yang patuh dan tunduk pada kaidah-kaidah alamiah. Kata “berkelanjutan” sekarang ini digunakkan secara meluas dalam lingkup program pembangunan, keberlanjutan dapat diartikan sebagai ”menjaga agar suatu upaya terus berlangsung”,  ”kemampuan untuk bertahan dan menjaga agar tidak merosot”. Dalam konteks pertanian, keberlanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Upaya manusia yang mengingkari kaidah-kaidah ekonomi dalam jangka panjang biasanya hanya akan berakhir dengan kehancuran lingkungan, sekitar pertngahan tahun tujupuluhan duni diguncng dua krisis yaitu krisis energi dan krisis lingkunganm saat itu permintaan pasokan akan minyak bumi tinggi isedangkan pasokan cadangan minyak bumi terbatas, dan produksi rata-rata dilkukkan di negra timur tengah, sehingga mengakibatkan inflasi yang cukup tinggi, bagi negara-negara industri dan devisa bagi pemproduksi minyak.
Pada saat yang sama dunia dilanda krisis lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran berat, terutama hasil pembakaran petroleum dari kendaraan bermotor, mesin-mesin industri berat, dan sebgainya. Selain itu didunia pertanian terdapat booming pupuk kimia, obat-obatan pemberantas hama dan penyakit serta mesin-mesin pertanian berbahan bakar solar. Ternyata masuknya energi dari luar ekosistem memberikan dampak buruk baik anasir-anasir lingkungan dan membahayakan atau mengancam manusia.
                                                          

BAB II
CIRI-CIRI PERTANIAN ORGANIK

Ciri – Ciri Pertanian Organik
Dari uraian diatas, maka bisa kita simpulkan berbagai hal yang merupakan ciri –
ciri dari pertanian organik.Antara lain :
1. menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan
2. aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang
    produksi yang utama
3. mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar
4. rotasi tanaman
5. system budidaya secara tumpang sari atau polikultur
6. pengendalian OPT secara biologis
7. varietas tanaman yang resisten
8. pengendalian erosi
9. pengelolaan air
10. daur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.

Pertanian organik berarti lebih banyak menggunakan input organik, ini merupakan metode yang memerlukan manajemen ekosistem yang efektif untuk dapat berhasil. Ciri-ciri utama dari pertanian organik antara lain adalah:
  • menjaga kesuburan tanah dengan melindungi tingkat bahan organik dalam tanah;
  • mencukupi kebutuhan nitrogen secara mandiri melalui penggunaan tanaman legum untuk mendorong fiksasi nitrogen;
  • melakukan daur ulang bahan organik, khususnya limbah ternak dan limbah pertanian;
  • mengendalikan hama, penyakit, dan gulma dengan menerapkan pergiliran tanaman, musuh alami, pupuk organik, dan penggunaan verietas yang tahan;
  • memperhatikan pengaruh usahatani terhadap lingkungan sekitar dan perlindungan hewan liar dan habitat alami.
Sesuai dengan sifat dasar pertanian organik yang mendorong kesehatan tanah dan tanaman, manajemen pertanian organik selalu melibatkan beberapa tindakan, antara lain,  pengolahan tanah, mempertahankan dan melestarikan habitat tanaman dengan pola tanam tumpang gilir dan tumpang sari, pemanfaatan bahan organik sebagai biofertilizer dan   biopestisida, dengan mengintroduksikan mikroorganisme efektif.



BAB III
CIRI-CIRI PERTANIAN BERKELANJUTAN

sistem pertanian berkelanjutan ini mempunyai ciri-ciri atau sifat sebagai berikut:
 1. Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggung jawabkan (economically viable). Petani mampu menghasilkan keuntungan dalam tingkat produksi yang cukup dan stabil, pada tingkat resiko yang bisa ditolerir/diterima.
 2. Berwawasan ekologis (ecologically sound). Kualitas agroekosistem dipelihara atau ditingkatkan, dengan menjaga keseimbangan ekologi serta konservasi keanekaragaman hayati. Sistem pertanian yang berwawasan ekologi adalah sistem yang sehat dan mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap tekanan dan gangguan (stress dan shock).
 3. Berkeadilan sosial. Sistem pertanian yang menjamin terjadinya keadilan dalam akses dan kontrol terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar, bagi yang terlibat tanpa membedakan status sosial-ekonomi, gender, agama atau kelompok etnis.
 4. Manusiawi dan menghargai budaya lokal. Menghormati eksistensi dan memperlakukan dengan bijak semua jenis mahluk yang ada. Dalam pengembangan pertanian tidak melepaskan diri dari konteks budaya lokal dan menghargai tatanan nilai, spirit dan pengetahuan lokal
 5. Mampu berdaptasi (adaptable). Mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang selalu berubah, seperti pertumbuhan populasi, tantangan kebijaksanaan yang baru dan perubahan konstalasi pasar.



BAB IV
INDIKATOR PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN
Tanah adalah salah suatu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia dan hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun sebagian besar akibat kegiatan manusia juga.
Beberapa indikator yang memprihatinkan hasil evaluasi perkembangan kegiatan pertanian hingga saat ini, yaitu : (1) tingkat produktivitas lahan menurun, (2) tingkat kesuburan lahan merosot, (3) konversi lahan pertanian semakin meningkat, (4) luas dan kualitas lahan kritis semakin meluas, (5) tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan pertanian meningkat, (6) daya dukung likungan merosot, (7) tingkat pengangguran di pedesaan meningkat, (8) daya tukar petani berkurang, (9) penghasilan dan kesejahteraan keluarga petani menurun, (10) kesenjangan antar kelompok masyarakat meningkat.

PENYEBAB KERUSAKAN TANAH PERTANIAN

Kerusakan Tanah Pertanian Akibat Erosi

Penggunaan lahan diatas daya dukungnya tanpa diimbangi dengan upaya konservasi dan perbaikan kondisi lahan akan menyebabkan degradasi lahan. Lahan di daerah hulu dengan lereng curam yang hanya sesuai untuk hutan, apabila mengalami alih fungsi menjadi lahan pertanian tanaman semusim akan rentan terhadap bencana erosi dan atau tanah longsor. Perubahan penggunaan lahan miring dari vegetasi permanen (hutan) menjadi lahan pertanian intensif menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terdegradasi oleh erosi tanah. Praktek penebangan dan perusakan hutan (deforesterisasi) merupakan penyebab utama terjadinya erosi di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

Pencemaran Agrokimia pada Tanah Pertanian

Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di lingkungan pertanian dapat disebabkan karena penggunaan agrokimia (pupuk dan pestisida) yang tidak proporsional.
Dampak negatif dari penggunaan agrokimia antara lain berupa pencemaran air, tanah, dan hasil pertanian, gangguan kesehatan petani, menurunnya keanekaragaman hayati, ketidak berdayaan petani dalam pengadaan bibit, pupuk kimia dan dalam menentukan komoditas yang akan ditanam.
Penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang panjang, akan berdampak pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya kemerosotan kesuburan tanah karena terjadi ketimpangan hara atau kekurangan hara lain, dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah.

Pencemaran Industri

Pencemaran dan kerusakan lingkungan di lingkungan pertanian dapat juga disebabkan karena kegiatan industri. Pengembangan sektor industri akan berpotensi menimbulkan dampak negatip terhadap lingkungan pertanian kita, dikarenakan adanya limbah cair, gas dan padatan yang asing bagi lingkungan pertanian. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa gas buang seperti belerang dioksida (SO2) akan menyebabkan terjadinya hujan asam dan akan merusak lahan pertanian. Disamping itu, adanya limbah cair dengan kandungan logam berat beracun (Pb, Ni, Cd, Hg) akan menyebabkan degradasi lahan pertanian dan terjadinya pencemaran dakhil. Limbah cair ini apa bila masuk ke badan air pengairan, dampak negatifnya akan meluas sebarannya. Penggalakan terhadap program kali bersih dan langit biru perlu dilakukan, dan penerapan sangsi bagi pengusaha yang mengotori tanah, air dan udara.

Pertambangan dan galian C

Usaha pertambangan besar sering dilakukan diatas lahan yang subur atau hutan yang permanen. Dampak negatif pertambangan dapat berupa rusaknya permukaan bekas penambangan yang tidak teratur, hilangnya lapisan tanah yang subur, dan sisa ekstraksi (tailing) yang akan berpengaruh pada reaksi tanah dan komposisi tanah. Sisa ektraksi ini bisa bereaksi sangat asam atau sangat basa, sehingga akan berpengaruh pada degradasi kesuburan tanah.

Alih fungsi lahan

Konversi lahan pertanian yang semakin meningkat akhir-akhir ini merupakan salah satu ancaman terhadap keberlanjutan pertanian. Salah satu pemicu alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah rendahnya isentif bagi petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan berusahatani relatif rendah. Selain itu, usaha pertanian dihadapkan pada berbagai masalah yang sulit diprediksi dan mahalnya biaya pengendalian seperti cuaca, hama dan penyakit, tidak tersedianya sarana produksi dan pemasaran. Alih fungsi lahan banyak terjadi justru pada lahan pertanian yang mempunyai produktivitas tinggi menjadi lahan non-pertanian. Alih guna lahan sawah ke areal pemukiman dan industri sangat berpengaruh pada ketersedian lahan pertanian, dan ketersediaan pangan serta fungsi lainnya.

KONSEP PERTANIAN BERKELANJUTAN

Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengorbankan kesanggupan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka”.
Pertanian Berkelanjutan adalah keberhasilan dalam mengelola sumberdaya untuk kepentingan pertanian dalam memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi sumberdaya alam. Pertanian berwawasan lingkungan selalu memperhatikan nasabah tanah, air, manusia, hewan/ternak, makanan, pendapatan dan kesehatan. Sistem pertanian berkelanjutan harus dievaluasi berdasarkan pertimbangan beberapa kriteria, antara lain:
1. Aman menurut wawasan lingkungan, berarti kualitas sumberdaya alam dan vitalitas keseluruhan agroekosistem dipertahankan/mulai dari kehidupan manusia, tanaman dan hewan sampai organisme tanah dapat ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai apabila tanah terkelola dengan baik, kesehatan tanah dan tanaman ditingkatkan, demikian juga kehidupan manusia maupun hewan ditingkatkan melalui proses biologi.
2. Menguntungkan secara ekonomi, berarti petani dapat menghasilkan sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri/ pendapatan, dan cukup memperoleh pendapatan untuk membayar buruh dan biaya produksi lainnya.
3. Adil menurut pertimbangan sosial, berarti sumberdaya dan tenaga tersebar sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi, demikian juga setiap petani mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan, memperoleh modal cukup, bantuan teknik dan memasarkan hasil.
4. Manusiawi terhadap semua bentuk kehidupan, berarti tanggap terhadap semua bentuk kehidupan (tanaman, hewan dan manusia) prinsip dasar semua bentuk kehidupan adalah saling mengenal dan hubungan kerja sama antar makhluk hidup adalah kebenaran, kejujuran, percaya diri, kerja sama dan saling membantu.
5. Dapat dengan mudah diadaptasi, berarti masyarakat pedesaan/petani mampu dalam menyesuaikan dengan perubahan kondisi usahatani: pertambahan penduduk, kebijakan dan permintaan pasar. Suatu konsensus telah dikembangkan untuk mengantisipasi pertanian berkelanjutan. Sistem produksi yang dikembangkan berasaskan LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) yang kalau diterjemahkan sebagai (Pertanian Berkelanjutan/Lestari, Masukan Dari Luar Usahatani Rendah). Konsep ini dapat dijabarkan menjadi beberapa rakitan operasional, antara lain: meningkatkan produktivitas, melaksanakan konservasi energi dan sumberdaya alam, mencegah terjadinya erosi dan membatasi kehilangan unsur hara, meningkatkan keuntungan usahatani, memantapkan dan ketenlanjutan konservasi serta sistem produksi pertanian.

 



PERTANIAN ORGANIK

Pertanian ramah lingkungan salah satunya adalah dengan menerapkan pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organik. Bila kita sepenuhnya mengacu kepada terminologi (pertanian organik natural) ini tentunya sangatlah sulit bagi petani untuk menerapkannya, oleh karena itu pilihan yang dilakukan adalah melakukan pertanian organik regenaratif, yaitu pertanian dengan perinsip pertanian disertai dengan pengembalian ke alam masukan-masukan yang berasal dari bahan organik.
Pengelolaan pertanian yang berwawasan lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan menguntungkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Pemilihan komoditas dan areal usaha yang cocok merupakan kunci dalam pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan, komoditas harus yang menguntungkan secara ekonomis, masyarakat sudah terbiasa membudidayakannya, dan dibudidayakan pada lahan yang tidak bermasalah dari segi teknis, ekologis dan menguntungkan secara ekonomis.
Beberapa perinsip dasar yang perlu diperhatikan adalah: (1) pemanfaatan sumberdaya alam untuk pengembangan agribisnis hortikultura (terutama lahan dan air) secara lestari sesuai dengan kemampuan dan daya dukung alam, (2) proses produksi atau kegiatan usahatani itu sendiri dilakukan secara akrab lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan eksternalitas pada masyarakat, (3) penanganan dan pengolahan hasil, distribusi dan pemasaran, serta pemanfaatan produk tidak menimbulkan masalah pada lingkungan (limbah dan sampah), (4) produk yang dihasilkan harus menguntungkan secara bisnis, memenuhi preferensi konsumen dan aman konsumsi. Keadaan dan perkembangan permintaan dan pasar merupakan acuan dalam agribisnis hortikultura ini.
Sumber: SOLO POS (Degradasi lahan & ancaman bagi pertanian oleh Prof.Dr.Ir.H. Suntoro Wongso Atmojo. MS), Edukasi.net, Ilmu Tanah Fak. Pertanian UGM, dsbnya.


BAB V
APLIKASI PERTANIAN ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN

Menyajikan Pupuk Organik bentuk Granul, mendukung Pertanian Berkelanjutan Dan pertanian organik

Pupuk organik dengan bahan baku aneka bahan organik,  misalnya semua material yang berasal dari kompos, kotoran hewan ternak dan bahan pengkayaan unsur hara (enrichment) lainnya, kini bisa dibuat dalam bentuk granul. Perkembangan permintaan terhadap kompos padat dan atas pertimbangan kemudahan dalam aplikasi pemupukan, kompos dibentuk granul.
Granul, butiran seperti kacang hijau sampai  ukuran bentuk kacang kedelai, ukuran 2 mm sampai 4 mm, juga memungkinkan bagi penambahan unsur hara organik lain, menjadi pupuk organik granul (POG). Sumber Kalium (K2O) organik dari abu janjang sawit, P2O5 dari phosphates alam (guano), senyawa dari kompos hasil dekompoissi  guna menambah kandungan Carbon  organik (C-Organik), serta  meningkatkan rasio C/ N dari lignit atau batubara muda serta zat pengatur tumbuh ( ZPT), senyawa dan asam amino serta mikroba pelarut sering ditambahkan para produsen pupuk organik granul. Namun, setiap produsen dan merk memiliki ramuan berbeda antara satu dengan lainnya, karena komposisi dan tingkat mutu sangat disesuaikan dengan segmen pasar maupun target pasar yang dibidiknya. Pupuk Organik granul (POG) memilki kekerasan tertentu dengan kandungan lengkap NPK dan senyawa serta asam amino, tergantung bahan baku yang digunakan. 
Dalam mendukung peningkatan kualitas pupuk organik, salah satunya, ditempuh dengan penyediaan alat mesin yang memenuhi standar. Bagi kepentingan penyajian pupuk organik kompos, investasi dilakukan hanya dengan membentuk Instalasi Produksi Kompos (IPKK). Sementara bagi tujuan pembuatan pupuk organik bentuk granul, disamping mesin pembuat kompos IPKK bagi jaminan penyediaan bahan baku utama berupa kompos diatas, diperlukan investasi lebih mahal dalam bentuk instalasi mesin pupuk organik granul (POG). Pupuk organik berkualitas, antara lain dicirikan oleh bebasnya dari material sampah terbawa (logam, kaca, dll) maupun mikroba patogen, yang dalam praktek sering terjadi dalam pupuk organik beredar merugikan petani pengguna. Memastikan bahan baku utama, hanya kompos baik dijadikan bahan baku, adalah dengan menyediakan alat mesin rotary kiln, membentuk instalasi produksi kompos (IPKK). Mengandalkan kepada supplier kompos, yang seringkali belum memilki jaminan kualitas, hanya mengayak tanah TPA, akan sangat beresiko pada hasil pupuk organik granul (POG). Padahal, kualitas pupuk akan menjadi promosi yang baik pula bagi meluasnya penggunaan oleh para petani, sehingga menarik minat petani lain menggunakannnya.


DAFTAR PUSTAKA
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/sistem-pertanian-berkelanjutan-gambaran-kecil-untuk-indonesia/
http://www.deptan.go.id/bpsdm/bbpp-binuang/index.php?option=com_content&task=view&id=55&Itemid=1 

Anonimus. 1984. Organic matter and rice. Philiphines: IRRI Los Banos Laguna.
Adianto. 1993. Biologi Pertanian. Bandung: Alumni.
Blake F. 1994. Organic Farming and Growing. Marlborough
Eggert FP and Kahrmann CL. 1981. Response of three vegetable crops to organic and inorganic nutrient sources. Proceeding of A Symposium on Organic Farming. ASA Special Publication.
Kartasapoetra AG. 1989. Kerusakan Tanah Pertanian Dan Usaha untuk Rehabilitasinya. Jakarta: Bina Aksara.
http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=136893839696502
oleh IKASA (Ikatan Alumni STPP Aceh) pada 27 Oktober 2010 jam 11:50
Sumber: SOLO POS (Degradasi lahan & ancaman bagi pertanian oleh Prof.Dr.Ir.H. Suntoro Wongso Atmojo. MS), Edukasi.net, Ilmu Tanah Fak. Pertanian UGM, dsbnya.
damson-sumberinformasi.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Masukkan Komentar di bawah