![]() | ||||||
Peraturan Mentri Keuangan Tentang Pemangkasan Bea Masuk Produk pertanian |
JAKARTA, KOMPAS.com —
Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif bea masuk dalam rangka Kawasan
Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) bakal menjadi derita bagi petani
Indonesia. Peraturan yang diteken Menteri Keuangan Agus Martowardojo
tersebut bakal menyerahkan secara bulat pasar pangan Indonesia kepada
modal asing.
"Demi pengabdian kepada pasar bebas, pemerintah
melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengeluarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tentang tarif bea masuk dalam
rangka ACFTA. Seluruh bea masuk produk-produk pertanian dan pangan
dipangkas hingga 0 persen. Hanya beras yang disisakan ditetapkan bea
masuk sekitar 5 persen dari harga beras nasional," papar Salamuddin
Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Kamis (10/1/2013) di
Jakarta.
Menurut Salamuddin, berdasarkan PMK Nomor 117 itu, tarif
bea masuk produk pertanian dan pangan, seperti jagung, kedelai, kacang
tanah, gandum, bawang merah, bawang bombai, kentang, kubis, kol,
daging, susu, ikan, telur, unggas, ayam, dan berbagai produk
pertanian lain, seperti tembakau, bakal dipangkas menjadi 0 persen.
"Kebijakan tersebut berlaku pada dua tingkatan, yaitu internal ASEAN dan antara ASEAN-Indonesia dan China," ujarnya.
Salamuddin
mengemukakan, bea masuk merupakan instumen ekonomi yang penting dalam
melindungi produsen petani nasional. Dengan penghapusan bea masuk,
petani bertarung secara bebas dengan para kapitalis dan modal asing asal
Amerika Serikat, Jepang, Eropa yang beroperasi dan mendomiasi ekonomi
kawasan ASEAN dan dengan perusahaan pangan dari China.
"Kebijakan ini jelas adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan semakin menyengsarakan petani Indonesia," kata Salamuddin.
Menurut
dia, kebijakan penerapan bea masuk 0 persen untuk produk pertanian dan
pangan ini melengkapi pengkhianatan rezim pemerintah di bawah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap petani. "Rezim yang selama
delapan tahun masa sukses mengusir petani dari lahan-lahan
pertaniannya, menyerahkan Tanah Air kepada penanaman modal asing.
Kebijakan yang pada hari ini telah melahirkan konflik yang luas antara
pemerintah dan rakyat, kerusakan lingkungan masif yang menjadi sumber
bencana di seantero Tanah Air," tuturnya.
Editor : raymon damson
Sumber : Kompas.com
Masukkan Komentar di bawah