Pembangunan pertanian gagal tuntaskan kemiskinan

Pembangunan pertanian yang sasarannya swasembada dan kemandirian pangan pada 2014 akan sulit dicapai.

Manajer Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menuturkan, target swasembada lima komoditas pada Kementerian Pertanian masih jauh dari seharusnya. "Selain itu, penurunan penduduk miskin juga sulit tercapai jika melihat trend beberapa tahun terakhir yang hanya di bawah 1% per tahunnya," ujar Said di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Sampai akhir 2012, menurut Said, angka kemiskinan mengalami penurunan 11,66%. Turun hanya 0,3% saja. Saat ini jumlah penduduk miskin mencapai 29 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 juta jiwa berada di perdesaan (64%). Sementara di perkotaan sebanyak 10,51 juta jiwa (36%).
"Situasi di atas menunjukkan persoalan kemiskinan di perdesaan cukup serius. Hingga ujung masa pemerintahan kabinet indonesia bersatu II ini faktanya kehidupan penduduk desa yang tak lain adalah petani masih jauh dari kata sejahtera," tandasnya.

Menurut Said, kenyataan itu menunjukkan pembangunan di perdesaan gagal dilakukan khususnya di sektor pertanian. Kemiskinan masih melekat dalam kehidupan petani.
Resep pembangunan di desa, di sektor pertanian gagal memberikan kesempatan dan jaminan bagi perbaikan kehidupan petani. Seperti tahun-tahun sebelumnya, upaya pengentasan kemiskinan diarahkan pada tidakan kuratif.

Dalam Musrenbang Nasional 2013 baru-baru ini, menurutnya, pemerintah menyodorkan pemberian Bantuan Langsung Tunai, Raskin atau food for work sebagai resep. "Cara-cara tersebut sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di ujungnya saja, tidak menyentuh akar permasalahannya," terangnya.
Dia menambahkan, petani saat ini mengalami tekanan luar biasa, tidak hanya dari kondisi iklim yang terus berubah, namun juga tekanan kebijakan. Melebarnya pintu impor pangan, rendahnya harga produk pertanian lokal, rendahnya jaminan sosial menyebabkan petani terus bergelut dengan kemiskinan.

Semua itu diperparah dengan problem mendasar yang tak kunjung diselesaikan, yaitu soal agraria.Menurut Said, pengentasan kemiskinan adalah kewajiban negara bukan sekedar program biasa.

Untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan, kuncinya pada reforma sumber-sumber agraria. Akses terhadap sumber-sumber agraria harus diberikan sebesar-besarnya pada petani. Hingga 2008 diprediksi tak kurang dari 18 juta rumah tangga petani gurem yang ada di pedesaan dengan penguasaan lahan hanya 0,25 ha.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Masukkan Komentar di bawah