BAB
I PENDAHULUAN
I.1. Latar belakang
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya yang menjadi
andalan dalam aktivitas sosial ekonomi masyarakat terutama di negara berkembang.
Namun sumberdaya lahan bukanlah sumberdaya yang lestari. Sumberdaya lahan
mengalami perubahan baik karena proses alami maupun aktivitas manusia.
Bumi ini tidak statis, melainkan dinamis secara
terus menerus mengalami perubahan. Sampai saat ini, perubahan itu masih tetap
berlangsung. Seperti benua bergerak, terjadi gempa bumi, gunung merapi meletus,
angin topan (badai siklon), serta terjadi peubahan musim (terjadi penyimpangan
musim kemarau dan musim penghujan). Peristiwa tersebut terjadi di luar pengaruh
kegiatan manusia dan manusia tidak mampu mencegah dan membendungnya.
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena
adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga
memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat
memengaruhi kerusakan lingkungan dan berakibat pada penurunan produktifitas
lahan.
Proses geomorfologis yang berlangsung akan berdampak
baik langsung maupun tidak langsung terhadap kondisi fisikal permukaan bumi.
Proses geomorfologis mengakibatkan turunnya kualitas dan daya dukung lahan yang
selanjutnya akan menyebabkan degdarasi lahan. Barrow (1991) mendefinisikan
degradasi lahan sebagai hilangnya atau berkurangnya kegunaan atau potensi
kegunaan lahan untuk mendukung kehidupan. kehilangan atau perubahan kenampakkan
tersebut menyebabkan fungsinya tidak dapat diganti oleh yang lain.
Degradasi lahan akan mengakibatkan penurunan
produktivitas, migrasi, ketidakamanan pangan, bahaya bagi sumberdaya dan
ekosistem dasar, serta kehilangan biodiversitas melalui perubahan habitat baik
pada tingkat spesies maupun genetika. Selain itu degradasi lahan akan berdampak
pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang bergantung pada lahan sebagai
sumber penghidupannya berupa meningkatnya angka kemiskinan.
I.2. Manfaat dan Tujuan Makalah
Dari pembuatan makalah tantang Degradasi
Akibat Bencana Alam mahasiswa diharapkan ;
·
Mengetahui dan memahami
berbagai bencana alam yang mempengaruhi degradasi,
·
Mampu menganalisa sebap
terjadinya degradasi dan menentukan tindakan pencegahan utuk mengurangi dampak
degradasi.
BAB
II PEMABAHASAN
II.1. Pengertian
Barrow (1991) mendefinisikan degradasi lahan sebagai
hilangnya atau berkurangnya kegunaan atau potensi kegunaan lahan untuk
mendukung kehidupan. Bentuk degradasi lahan juga dapat berupa kerusakan
ekosistem laut, lahan kritis, dan kerusakan hutan. Rusaknya ekosistem laut
terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran,
Lahan kritis adalah lahan yang mengalami penurunan
produktivitas atau kehilangan fungsi secara fisik, kimia, hidrologi dan sosial
ekonomi sebagai akibat dari salah penggunaan dan atau salah pengelolaan
(Karmellia, 2006). Lahan kritis secara fisik adalah lahan yang telah mengalami
kerusakan sehingga untuk perbaikannya memerlukan investasi yang besar,
sedangkan lahan kritis secara kimia adalah lahan yang bila ditinjau dari
tingkat kesuburan, salinitas dan keracunan tidak lagi memberikan dukungan
positif terhadap pertumbuhan tanaman.
Fungsi hidrologi tanah berkaitan dengan fungsi tanah
dalam mengatur tata air. Hal ini berkaitan dengan kemampuan tanah untuk menahan, menyerap dan menyimpan
air. Lahan kritis secara hidrologi berkaitan dengan berkurangnya kemampuan
lahan dalam menjalankan salah satu atau lebih dari ketiga kemampuannya tadi.
Lahan kritis secara sosial ekonomi adalah lahan yang sebenarnya masih mempunyai
potensi untuk usaha pertanian dengan tingkat kesuburan relatif baik, tetapi
karena adanya faktor penghambat sosial ekonomi misalnya sengketa pemilikan
lahan, sulit pemasaran hasil atau harga produksi sangat rendah maka lahan
tersebut ditinggalkan penggarapnya sehingga menjadi terlantar.
Dalam prakteknya penetapan lahan kritis mengacu pada
definisi lahan kritis yang ditetapkan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atau
berkurang fungsinya sampai pada batas toleransi (Dephut, 2000). Dengan demikian
masalah lahan kritis masyarakat terjadi karena pola pemanfaatan yang tidak tepat
yakni kurang memperhatikan daya dukung dan
kesesuaian lahan, yang disebabkan karena aspek ekonomi yakni kemiskinan
dan kekurangpahaman terhadap teknik konservasi.
Degdarasi lahan berkaitan dengan degradasi tanah
untuk memproduksi biomassa yang disebabkan oleh tindakan pengelolaan tanah yang
semena-mena, penggunaan pupuk kima yang berlebihan, dan penggunaan pestisida
dan herbisida yang terus-menerus dengan dosis yang melebihi takaran.
II.2. Refrensi / sumber penulisan
Sumber
penulisan berasal dari internet sebagai media social untuk bertukar informasi
dan buku-buku yang berhubungan dengan judul makalah ini
BAB
III STUDI KASUS
III.1.
Degradasi Yang Disebapkan Oleh Bencana Alam
Bentuk
Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam antara lain meliputi hal-hal berikut
ini ;
1. Letusan
Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar,
material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu
vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa
bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua
bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat
menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap
belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena
dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah.
Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup
oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu
vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu
vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal
ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun
akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat
kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal tergantung
pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi,
setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah
yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
2. Gempa
Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena
adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah di
muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur
batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan
saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya.
Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan
menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas
daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan
peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang
lalu?
Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di
Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di
Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut
merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari
100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada
bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.
3. Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam
yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam
dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan
sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya
banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin,
dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah
manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah
yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali
aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya
lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya
tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia.
Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam
yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia.
Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain
itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga
dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
4. Tanah
anah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan
karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun
karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur
tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta
berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda
beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng
curam.Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar
(Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007
5. Badai/Angin
Topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan
yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan
udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin
topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal
yang biasa terjadi.
Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto
satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya
angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung)
dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1)
Merobohkan bangunan.
2)
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
4)
Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
6. Kemarau
Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana
banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di
suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana
ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan
sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan
menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
7. Gempa
yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
III.2.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk pencegahan degradasi
Penerapan
pembanguna dengan wawasan lingkungan . Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada
masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.Menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap
kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan
dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang
dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c. Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun
1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus
memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya
sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir
menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.
Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian
udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena
setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara
yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman
dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi
oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman
lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi
lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang
dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian
hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung
sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai
pengelolaan hutan.
d. Pelestarian
laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya
alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah
manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau,
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran
ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
BAB
IV PENUTUP
VI.1. Kesimpulan
Upaya penanggulangan degradasi lahan dengan
mempertahankan lahan memerlukan kesadaran dari semua kalangan, karena dengan
penanggulangan degradasi lahan merupakan entry point dan perlindungan ekosistem. Mekipun dalam hal
bencana alam manusia tidak bisa mempengeruhinya tetapi pentingnya memperhatikan
asperk penyebap becanan yang sebagian besar dilakukan manusia adalah kunci
untuk mengurangi dampaknya dan juga berkerja sama dalam meningkatkan kesadaran
akan pentingnya kelestarian dan ketahanan sumberdaya lahan menjadi cara pangang
yang baik untuk menyikapi tanda-tanda dari alam untuk mengigatkan manusia.
Dengan mempertahankan sumberdaya lahan, maka
kehidupan manusia dapat diperbaiki dan masa depan dunia dapat diselamatkan.
Oleh karena itu ”Melindungi Lahan Sama dengan Menjaga Masa Depan Kita Bersama”.
VI.2. Saran
·
Dalam pembukaan,
penggunaan dan pengelolaan lahan hendaknya menggunakan prinsip konservasi.
·
Mencegah keterlambatan
penanaman lahan kosong
·
Proses pemulihan
kerusakan tanah harus dilakukan mulai dari hal-hal yang kecil secara
sistematis.
Daftar
Pustaka
Barrow, C.J.
1991. Land Degradation. Development and Breakdown of Terrestrial Environments.
Cambridge University Press. Cambridge.
BPLHD Jabar.
2003. Laporan Status Lingkungan. http//www.bplhd-jabar.go.id.
Dariah, A.R.
2007. Dampak Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan terhadap Degradasi Lingkungan
di Jawa Barat. Disertasi Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (Tidak
Dipublikasikan).
Departemen
Kehutanan. 2009. Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia
Tanggal 17 Juni 2009. http://www.dephut.go.id.
Departemen
Kehutanan. 2000. Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
http://www.dephut.go.id.
FAO. 2008. FAO :
Degradasi Lahan Meningkat. http://www.fao.org .
Karmellia, R.
2006. Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Pendekatan Ekobisnis di Kabupaten Bogor.
Tesis Magister Sains. Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Munawar, A.
2010. Bahan Kuliah Konservasi dan Rehabilitasi Habitat. Program Pasac Sarjana
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas Bengkulu.
Kartodiharjo, H.
dan Supriono, A. 2000. Dampak Pembangunan Sektoral terhadap Konversi dan
Degradasi Hutan Alam : Kasus Pembangunan HTI dan Perkebunan di Indonesia.
Occasional Paper CIFOR 26(1) : 1 – 14.
Rifardi. 2008.
Degradasi Ekologi Sumberdaya Hutan dan Lahan (Studi Kasus Hutan Rawa Gambut
Semenanjung Kampar Propinsi Riau). Jurnal Bumi Lestari 8(2) : 145 – 154.
Masukkan Komentar di bawah