Makalah "Waktu Panen Yang Tepat"




BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Kegiatan dalam usaha produksi pertanian, misalnya tanaman pangan, dibedakan  dalam dua tahap yaitu tahap budidaya dan tahap pascapanen. Batas kedua tahap ditandai dengan kegiatan panen atau pemungutan hasil. Oleh karena waktu kegiatan yang langsung antara panen dan pascapanen, seringkali kegiatan panen dimasukkan ke dalam kelompok pascapanen.

Dalam bidang pertanian istilah pasca panen diartikan sebagai berbagai tindakan atau perlakuan yang diberikan pada hasil pertanian setelah panen sampai komoditas berada di tangan konsumen. Istilah tersebut secara keilmuan lebih tepat disebut pasca produksi (postproduction)  yang dapat dibagi dalam dua bagian atau tahapan, yaitu pasca panen (postharvest) dan pengolahan (processing).  Penanganan pasca panen (postharvest)  sering disebut juga sebagai pengolahan primer (primary processing) merupakan istilah yang digunakan untuk semua perlakuan dari mulai panen sampai komoditas  dapat dikonsumsi “segar” atau untuk persiapan pengolahan berikutnya. 
Penanganan pascapanen, yang merupakan tahap selanjutnya, adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak produk dipanen sampai siap dikonsumsi (untuk produk segar) atau sampai siap diolah (sebagai bahan produk olahan). Penanganan pasca panen  bertujuan  agar hasil tanaman tersebut dalam kondisi baik dan sesuai/tepat untuk dapat segera dikonsumsi atau untuk bahan baku pengolahan. 
Dengan mengacu pada tujuan dari penanganan pasca panen itu sendiri, penentuan waktu yang tepat untuk dilakukannya pemanenan sangatlah penting. Maka dari itu disusunlah makalah ini untuk memberikan beberapa pengetahuan mengenai penentuan saat yang tepat untuk panen.

1.2         Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui saat-saat (waktu) yang tepat untuk dilakukan panen pada berbagai tanaman secara umum.




BAB II
PEMBAHASAN

Panen merupakan suatu kegiatan pemungutan hasil pertanian yang telah cukup umur dan sudah saatnya untuk dipetik hasilnya. Panen  merupakan pekerjaan akhir dari budidaya tanaman (bercocok tanam), tapi merupakan awal dari pekerjaan  pasca panen, yaitu melakukan persiapan untuk penyimpanan dan pemasaran. Komoditas yang dipanen tersebut selanjutnya  akan melalui jalur-jalur tataniaga, sampai berada di tangan konsumen. Panjang-pendeknya jalur tataniaga tersebut menentukan tindakan panen dan pasca panen yang bagaimana yang sebaiknya dilakukan.
Pada dasarnya yang dituju pada perlakuan panen adalah mengumpulkan komoditas dari lahan penanaman, pada taraf kematangan yang tepat, dengan kerusakan yang minimal, dilakukan secepat mungkin dan dengan biaya yang “rendah”.
Untuk mendapatkan hasil panen yang baik, 2 hal utama yang perlu diperhatikan pada
pemanenan, yaitu :
1.      Menentukan waktu panen yang tepat. 
Yaitu menetapkan saat panen yang tepat sehingga tidak terjadi atau paling tidak mengurangi kendala yang mungkin nanti dihadapi pada saat panen atau pasca panen.
2.      Melakukan penanganan panen yang baik. 
Yaitu menekan kerusakan yang dapat terjadi. Dalam suatu usaha pertanian (bisnis) cara-cara panen yang dipilih perlu diperhitungankan, disesuaikan dengan kecepatan atau waktu yang diperlukan (sesingkat mungkin) dan dengan biaya yang rendah.

Untuk menentukan waktu panen mana atau kombinasi cara mana yang sesuai untuk menentukan kematangan suatu komoditas, kita harus mengetahui  proses pertumbuhan dan kematangan dari bagian tanaman yang akan dipanen.
Menentukan waktu panen atau kematangan yang tepat juga tergantung dari komoditas dan tujuan/ jarak pemasarannya atau untuk tujuan disimpan. Untuk serealia (biji-bijian), hasil tanaman dipanen saat biji sudak tua dan mengering. Pada  buah-buahan, untuk pemasaran jarak dekat, komoditas dapat dipanen saat sudah matang benar dan ini umumnya tidak sulit untuk ditentukan, tapi untuk pemasaran jarak jauh atau untuk dapat disimpan lama, kita harus mempertimbangkan jarak atau waktu tersebut dengan proses kematangan yang terjadi dari tiap komoditas.  Bila panen terlalu awal, kualitas hasil akan rendah, begitu juga bila panen terlambat, komoditas tidak tahan lama disimpan. Selain menentukan kematangan yang tepat, saat akan melakukan  panen juga harus memperhatikan  kondisi lingkungan yang sesuai.
Permasalahan yang sering terjadi diantaranya kualitas produk pertanian membutuhkan ketepatan waktu panen, kualitas produk pertanian khususnya hortikultura, yang setelah dipanen tidak bisa dinaikkan, hanya bisa dipertahankan.
Menentukan  saat panen ini perlu dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang berkaitan dengan iklim, kematangan hasil dan faktor-faktor lain seperti ketersediaan peralatan, perlengkapan, tenaga kerja dan pengangkutan hasil produksi. Kegiatan ini penting dilakukan bagi petani, baik untuk tanaman semusim (tanaman pangan dan hortikultura) maupun tanaman tahunan (tanaman buah-buahan dan tanaman industri).
Perlunya penentuan saat panen yang tepat mengacu dari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang merupakan dasar untuk mengambil keputusan mengapa tanaman harus segera dipanen atau ditunda. Adapun pertimbangan-pertimbangan tersebut antara lain :
a.       Adanya kriteria yang diberlakukan bagi tanaman untuk siap dipanen sesuai dengan kebutuhan produksinya. Apakah hasil panen akan dijual sesuai kriteria permintaan pasar atau sesuai kriteria pemanfaatan hasil produksi, misalkan untuk benih.
b.      Pertimbangan waktu yang berkaitan dengan keadaan cuaca/iklim pada saat panen, baik untuk kemudahan pada saat pelaksanaan panen ataupun karena pengaruh cuaca/iklim terhadap sifat hasil produksi yang akan dipanen.
c.       Pertimbangan umur tanaman atau umur buah, dimana untuk beberapa jenis tanaman sudah mempunyai ketentuan pada umur tertentu sudah harus dipanen.

Ada beberapa kriteria ataupun indikator yang sebaiknya diikuti untuk menentukan saat yang tepat untuk panen. Hal ini tergantung dari apakah hasil produksi akan langsung dijual atau akan dijadikan benih. Tetapi secara umum kriteria yang biasa digunakan bagi para petani adalah sebagai berikut :
a.       Berdasarkan visual / penampakan
Beberapa jenis komoditas dapat ditentukan saat panennya berdasarkan kenampakan baik kenampakan dari buah, batang ataupun daunnya. Kriteria ini paling banyak dipergunakan baik pada komoditas buah ataupun komoditas sayur. Misalnya dengan melihat warna kulit, bentuk buah, ukuran, perubahan bagian tanaman seperti daun mengering dan lain-lain. Kriteria ini sangat mudah untuk dilakukan karena dapat dilihat secara langsung. Sifatnya sangat subjektif , keterbatasan dari indra penglihatan manusia menyebabkan sering terjadinya salah pemanenan yang dilakukan, seperti : terlalu muda/awal/atau terlalu tua/ lewat panen.
b.      Berdasarkan fisik
Berdasarkan jenis komoditas tanaman dapat dilihat dari segi fisik atau morfologinya. Indikator sering digunakan khususnya pada beberapa komuditas buah. Misal dengan tingkat kekenyalan, berat persatuan buah/biji, buah lunak, umbi keras, buah mudah dipetik dan lain-lain. Penentuan panen dengan kriteria ini sangat subyektif dan juga dipengaruhi faktor lingkungan.
c.       Berdasarkan analisis kimia
Sebagian produksi diambil sebagai sampel untuk dilakukan analisis kimia dilaboratorium. Dari hasil analisis tersebut akan dapat menentukan sifat kimiawi dari hasil produksi yang sedang diuji dan barulah dapat ditentukan apakah tanaman sudah bisa dipanen atau menunggu beberapa hari lagi sesuai dengan persyaratan kualitas produksi yang dikehendaki. Indikator yang biasanya dianalisis yaitu : jumlah kandungan zat padat terlarut, jumlah kandungan asam, jumlah kandungan pati, dan jumlah kandungan gula. Analisis kimia lebih objektif dari visual karena terukur.
d.      Berdasarkan kadar air
Kriteria ini biasa diterapkan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk penghasil produksi benih. Penentuan panen dengan metode ini dapat lebih obyektif karena panen baru dilakukan jika biji telah mencapai kadar air tertentu. Meskipun demikian, kadan air benih sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan karena biji selalu dalam keadaan equilibrium dengan lingkungan sekitarnya.
e.       Berdasarkan fisiologi
Indikator utama yang dianalisis berdasarkan kriteria ini adalah : laju respirasi, jumlah konsentrasi dan konsentrasi etilen. Indikator fisiologis sangat baik diterapkan pada komoditas yang bersifat klimaterik. Saat komoditas tercapai masak fisiologis respirasinya mencapai klimaterik. Apabila laju respirasi suatu komoditas sudah mencapai klimaterik, siap dipanen.
f.       Berdasarkan komputasi
Kriteria ini menghitung umur tanaman sejak tanam atau umur buah dari mulai bunga mekar. Pada umumnya adalah tanaman semusim atau tanaman yang hanya satu kali periode produksi langsung mati. Kelemahan penentuan saat panen berdasarkan umur adalah umur tanaman (mulai sebar benih sampai panen) sangat dipengaruhi oleh lingkungan sehingga sangat bervariasi. Pada umur tertentu ternayata tanaman belum siap panen, padahal seharusnya sudah harus dipanen. Misalkan jagung manis dapat dipanen setelah umur 70 hari sejak tanam, semangak 64-80 hari sejak tanam, dan lain-lain.

Beberapa bagian dari tanaman yang dipanen menurut Dhalimi(1990) antara lain :
1.             Biji
Panen tidak bisa dilakukan secara serentak karena perbedaan waktu pematangan dari buah atau polong yang berbeda. Pemanenan biji di-lakukan pada saat biji telah masak fisiologis. Fase ini ditandai dengan sudah maksimalnya pertumbuhan buah atau polong dan biji yang di dalamnya telah terbentuk dengan sempurna. Kulit buah atau polong mengalami perubahan warna misalnya kulit polong yang semula warna hijau kini berubah menjadi agak kekuningan dan mulai mengering. Pemanenan biji pada tanaman se-musim yang sifatnya determinate dilakukan secara serentak pada suatu luasan tertentu. Pemanenan dilakukan setelah 60% kulit polong atau kulit biji sudah mulai mongering. Hal ini berbeda dengan tanaman semusim indeterminate dan tahunan, yang umumnya dipanen secara berkala berdasarkan pemasakan dari biji/polong.
2.             Buah
Buah harus dipanen setelah masak fisiologis dengan cara memetik. Pemanenan sebelum masak fisiologis akan menghasilkan buah dengan kualitas yang rendah dan kuantitasnya berkurang. Buah yang dipanen pada saat masih muda, seperti buah mengkudu, jeruk nipis, jambu biji dan buah ceplukan akan memiliki rasa yang tidak enak dan aromanya kurang sedap. Begitu pula halnya dengan pemanenan yang terlambat akan menyebabkan penurunan kualitas karena akan terjadi perombakan bahan aktif yang terdapat di dalamnya menjadi zat lain. Selain itu tekstur buah menjadi lembek dan buah menjadi lebih cepat busuk.
3.             Daun
Pemanenan daun dilakukan pada saat tanaman telah tumbuh maksimal dan sudah memasuki periode matang fisiologis. Pemanenan yang terlalu cepat menyebabkan hasil produksi yang diperoleh rendah dan kandungan bahan bahan aktifnya juga rendah, seperti tanaman jati belanda dapat dipanen pada umur 1 - 1,5 tahun, jambu biji pada umur 6 - 7 bulan, cincau 3 - 4 bulan dan lidah buaya pada umur 12 - 18 bulan setelah tanam. Demikian juga dengan pemanenan yang terlambat menyebabkan daun mengalami penuaan (senescence) sehingga mutunya rendah karena bahan aktifnya sudah terdegradasi. Pada beberapa tanaman pemanenan yang terlambat akan mempersulit proses panen.
4.             Rimpang
Untuk jenis rimpang waktu pemanenan bervariasi tergantung penggunaan. Tetapi pada umumnya pemanenan dilakukan pada saat tanam-an berumur 8 - 10 bulan. Seperti rimpang jahe, untuk kebutuhan ekspor dalam bentuk segar jahe dipanen pada umur 8 - 9 bulan setelah tanam, sedangkan untuk bibit 10 - 12 bulan. Selanjutnya untuk keperluan pembuatan jahe asinan, jahe awetan dan permen dipanen pada umur 4 - 6 bulan karena pada umur tersebut serat dan pati belum terlalu tinggi. Sebagai bahan obat, rimpang dipanen setelah tua yaitu umur 9 - 12 bulan setelah tanam. Untuk temu-lawak pemanenan rimpang dilakukan setelah tanaman berumur 10 - 12 bulan. Temulawak yang dipanen pada umur tersebut menghasilkan kadar minyak atsiri dan kurkumin yang tinggi. Penanaman rimpang dilakukan pada saat awal musim hujan dan dipanen pada pertengahan musim kemarau. Saat panen yang tepat ditandai dengan mulai mengeringnya bagian tanaman yang berada di atas permukaan tanah (daun dan batang semu), misalnya kunyit, temulawak, jahe, dan kencur.
5.             Bunga
Bunga digunakan dalam industri farmasi dan kosmetik dalam bentuk segar maupun kering. Bunga yang digunakan dalam bentuk segar, pemanenan dilakukan pada saat bunga kuncup atau setelah pertumbuhannya maksimal. Berbeda dengan bunga yang digunakan dalam bentuk kering, pemanenan dilakukan pada saat bunga sedang mekar. Seperti bunga piretrum, bunga yang dipanen dalam keadaan masih kuncup menghasilkan kadar piretrin yang lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang sudah mekar.
6.             Kayu
Pemanenan kayu dilakukan setelah pada kayu terbentuk senyawa metabolit sekunder secara maksimal. Umur panen tanaman berbeda-beda tergantung jenis tanaman dan ke-cepatan pembentukan metabolit sekundernya. Tanaman secang baru dapat dipanen setelah berumur 4 sampai 5 tahun, karena apabila dipanen terlalu muda kandungan zat aktifnya seperti tanin dan sappan masih relatif sedikit.




BAB III
KESIMPULAN

Penentuan saat panen yang tepat merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan agar kita memperolah hasil panen yang baik. Penentuan saat panen dapat dilakukan dengan berdasarkan beberapa kriteria ataupun indikator yang sebaiknya diikuti. Hal ini tergantung dari apakah hasil produksi akan langsung dijual atau akan dijadikan benih. Beberapa kriteria tesebut diantaranya : Berdasarkan visual / penampakan, fisik/morfologi, analisa kimia, fisiologi, kadar air, dan komputasi. Selain tergantung pada tujuan dari hasil produksi apakah untuk konsumsi atau dijadikan benih, cara menentukan panen yang tepat juga tergantung pada tingkat kematangan pada tiap bagian tanaman yang akan dipanen. Bagian-bagian tanaman yang dipanen adalah : buah, biji, daun, rimpang, bunga, dan kayu.




DAFTAR PUSTAKA


Anonim, Teknik Pasca Panen http://web.ipb.ac.id/~tepfteta/elearning/media/Teknik%20Pasca%20Panen/tep440_files/Pendahuluan.htm diakses pada tanggal 19 Maret 2014



Dhalimi, A. 1990., Penanganan Pasca Panen Buah-buahan dan Sayuran Segar. Makalah Pelatihan Kerja sama FAO - Dep. Perdagangan di Jakarta 12 - 14 Pebruari 1990, p. 17 - 37.



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Masukkan Komentar di bawah